HUKUM TIPIKOR

Thomas Hobbes, 1962:

"a crime, is a sin, consisting in the committing, by deed or word, of that which the law forbiddeth or the ommission of what it hath commanded. So that every crime is a sin, but not every sin is a crime"  

Regulasi:

7 Tipologi korupsi Alatas dalam Chaerudin, 2009:

Ciri-ciri Tipikor menurut Alatas dalam "Sosiologi Korupsi":

Sejarah Pemberantasan Korupsi:

Jenis Tipikor menurut UU 31/1999 std Uu no 20/2001:

SIFAT MELAWAN HUKUM (WEDERRECHTELIJK):

PENANGGUNG JAWAB KORUPSI KORPORASI

Pasal 20 (1) " Dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi, maka tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya'.


TEORI PEMIDANAAN:

JENIS PIDANA:

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 mengatur 2 kelompok tindak pidana korupsi. Kelompok I yang berjumlah 13 pasal dijabarkan dalam ..... bentuk tindak pidana korupsi 30 

Korupsi yang melibatkan penekanan dan pemaksaan untuk menghindari bahaya bagi mereka yang terlibat atau orang-orang yang dekat dengam pelaku korupsi, termasuk tipologi....... Korupsi eksortif 

UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tidak hanya menjadikan manusia sebagai subjek hukum tetapi juga korporasi. Secara eksplisit disebutkan dalam...... Pasal 1 ayat (3) UU PTPK 

ciri dari tindak pidana korupsi Korupsi sebagai pengkhianatan 

Formulasi terjadinya korupsi menurut Robert Klitgaard, sebagai berikut...... M (monopoly) + D (Discretionary) – A (Accountibility) = C (Corruption), yang dapat dijelaskan bahwa korupsi merupakan hasil dari adanya monopoli ditambah dengan kewenangan yang begitu besar tanpa keterbukaan dan pertanggungjawaban 

Istilah korupsi masuk dalam istilah yuridis di Indonesia dimulai pada tahun Diatur dalam Peraturan Penguasa Militer Nomor PRT/PM/06/1957 

Salah satu ketentuan berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dikeluarkan pada masa Presiden B.J Habibie adalah UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 diatur dalam Diatur dalam Pasal 21 s/d Pasal 24 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 

Tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan gratifikasi diatur pada Pasal 12 B jo Pasal 12 C 

Jumlah Pidana denda tertinggi yang ditetapkan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 adalah.. Rp.1.000.000.000.,- (satu milyar Rupiah)